RT-RW

Rukun Warga (RW) adalah istilah pembagian wilayah di bawah Kelurahan. Rukun Warga (RW) adalah Lembaga Masyarakat yang dibentuk melalui musyawarah pengurus Rukun Tetangga (RT) di wilayah kerjanya dalam rangka pelayanan pemerintah dan masyarakat yang diakui dan dibina oleh Pemerintah Daerah yang ditetapkan oleh Lurah. Rukun Warga (RW) merupakan Lembaga Masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kelurahan. Setiap RT sebanyak-banyaknya terdiri dari minimal 10 KK dan maksimal 50 KK di setiap RT. Setiap RW sebanyak-banyaknya terdiri dari minimal 3 RT dan maksimal 10 RT.

Rukun Tetangga (RT) adalah pembagian wilayah di Indonesia di bawah Rukun Warga. Rukun Tetangga bukanlah termasuk pembagian administrasi pemerintahan, dan pembentukannya adalah melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Desa atau Kelurahan. Rukun Tetangga dipimpin oleh Ketua RT yang dipilih oleh warganya. Sebuah RT terdiri atas sejumlah rumah atau KK (kepala keluarga). Dalam sistem birokrasi di Indonesia, biasanya RT (Rukun Tetangga) berada di bawah RW (Rukun Warga). Rukun tetangga merupakan organisasi masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa dan kelurahan. Setiap RT sebanyak-banyaknya terdiri dari 30 KK untuk desa dan sebanyak-banyaknya 50 KK untuk kelurahan yang dibentuk

DAFTAR NAMA PENGURUS RUKUN TETANGGA (RT) DAN RUKUN WARGA (RW) TAHUN 2020
NO.NAMA PENGURUSJABATANJUMLAH KK
1.RAIDIKetua RT.01 / RW.0161
2.KASTORIKetua RT.02 / RW.0154
3.RASWADKetua RT.03 / RW.0175
4.KASNGADKetua RT.04 / RW.0164
5.SUWARNOKetua RT.01 / RW.0262
6.RACHIDIKetua RT.02/ RW.0271
7.M. NUR ROKHIMKetua RT.03 / RW.0278
8.ROHANIKetua RT.04 / RW.0254
9.NUR EFENDIKetua RT.01 / RW.0345
10.M. ROISKetua RT.02 / RW.0349
11.NUR ASYIKKetua RT.03 / RW.0346
12.ABDUL ROCHMANKetua RT.04 / RW.0343
13.Drs. ZAENAL ARIFINKetua RT.01 / RW.0458
14.ABDUL SYUKUR, S.PdKetua RT.02 / RW.0442
15.SEINKetua RT.03 / RW.0475
16.SUNARJIKetua RT.04 / RW.0455
17.SUMARTOKetua RT.01 / RW.0546
18.SAHMARIKetua RT.02 / RW.0546
19.MAHMUDINKetua RT.03 / RW.0551
20.SANADKetua RT.04 / RW.0550
21.SLAMET SANTOSA, S.Pd.Ketua RW.01254
22.RATONO S.Pd.Ketua RW.02265
23.HM. SUPARNO, SEKetua RW.03183
24.H. WARYONOKetua RW.04230
25.Ketua RW.05193