Sebanyak 6.546 lembar sertipikat tanah di lima Desa di Kecamatan Randudongkal Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap mulai diserahkan kepada para pemiliknya di Kabupaten Pemalang. Pembagian sertipikat tanah secara simbolis dilakukan oleh Bupati Pemalang, di Balai Desa Kalimas, Kecamatan Randudongkal, Selasa (29/9/2020).
Disebutkan, bidang tanah yang disertipikasi berada di lima desa, terdiri dari Desa Kalimas sebanyak 2.549 bidang, Desa Kalitorong 1.087 bidang, Desa Kecepit 634 bidang, Desa Mangli 1.865 bidangĀ dan Desa MejagongĀ sebanyak 411 bidang tanah.
Bupati Pemalang, H. Junaedi, SH, MH, mengatakan, program PTSL merupakan program nasional dari Presiden Jokowi, dengan dibantu oleh Menteri ATR/BPN yang disinkronisasi dengan data dari pemerintah daerah masing-masing. Disebutkan, bidang tanah yang disertipikasi di lima Desa termasuk Desa MejagongĀ sebanyak 411 bidang tanah, Penyerahan sertipikat tanah Desa Mejagong 10 sertpikat diserahkan di Desa Kalimas pada acara tersebut.

Penyerahan 51 sertipikat tanah di Desa Mejagong dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang Jaja Yudhafraja, SH, MH (14/10/2020).
Kepala Desa Mejagong H, Darmo mengatakan dengan kondisi Covid-19, pelaksanaan kegiatan penyerahan sertipikat dari program PTSL tetap harus menerapkan protokol kesehatan. Untuk menghindari kerumunan warga, maka Pemerintahan Desa Mejagong nantinya akan melakukan penjadwalan dalam pembagian 350 sertipikat, secara bertahap.
Menurut Kepala Desa Mejagong, program PTSL merupakan program yang sangat bermanfaat dan ditunggu oleh semua masyarakat karena berkaitan dengan legalitas kepemilikan tanah. H,Darmo juga berharap Program PTSL ini akan terus berkelanjutan.