Disdukcapil Kabupaten Pemalang Lakukan Sistem Layanan Jemput Bola

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang  melakukan sistem jemput bola di tiga Desa di kecamatan Randudongkal yaitu Desa Banjaranyar, Desa Kecepit dan Desa Mejagong pada hari senin tanggal 2 nopember 2020 yang rencananya akan dimulai pada jam 9:00 sampai dengan jam 14:00 bertempat di desa kami di Aula Balai Desa Mejagong, Melayani Perekaman E-KTP, Perubahan KK, Akta Kelahiran dan Akta Kematian.

Jenis-jenis Pelayanan Kegiatan Jemput Bola Adminduk ke Desa Mejagong :

No.Jenis Permohonan Ketentuan Persyaratan
1Perekaman KTP-Elelktronik1.Fotocopy KK
    
2.Pengajuan Cetak Ulang KTP-EL karena hilang/rusak1.Jika Rusak : KTP yang rusak dibawa
2.Jika Hilang : Surat Kehilangan dari Kepolisian
3.Fotocopy Kartu Keluarga
    
3.Perubahan Kartu Keluarga1.KK Asli
  2.Surat Pengantar dari Desa (F1.01)
  3.Fotocopy surat nikah
  4.Fotocopy dokumen pendukung
    
4.Akta Kelahiran1.Surat Kelahiran Asli (Desa/RS/Bidan)
  2.Legalisir surat nikah orang tua
  3.Fotocopy KK (nama anak sudah masuk KK)
  4.Fotocopy KTP-El salah satu orang tua
  5.Fotocopy KTP-El 2 (dua) tetangga
    
5.Akta Kematian1.Surat Kematian Asli dari Desa
  2.Asli dan fotocopy KTP-EL jenazah
  3.Fotocopy KTP-EL pemohon
  4.Asli dan fotocopy Kartu Keluarga
  5.Fotocopy KTP-El 2 (dua) tetangga

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *